Suar.ID - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi seusai melecehkan tiga bocah.
RT alias R (76) merudapaksa tiga bocah yang masih duduk di bangkus SD, berusia antara 9 sampai 10 tahun.
Kepada polisi, R mengaku merudapaksa tiga bocah itu karena sudah lama tak berhubungan badan dengan sang istri.
Karena itu, ia langsung bernafsu melihat ketiga anak didiknya yang masih belia.
Saat melancarkan aksinya, R mengiming-imingi korban dengan uang lalu melecehkannya.
Aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukannya kepada para korban.
Aksi R terbongkar setelah aksi cabulnya direkam oleh seorang saksi.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Setelah melihat aksi R, saksi merekamnya lalu mengadukannya ke orangtuakorban.
Setelah itu, orangtua mulai menaruh curiga pada korban karena selalu membawa uang Rp 10 ribu seusai bermain.