Suar.ID - Hingga kini pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Untuk mengungkap kasus Subang ini, salah satu yang dilakukan oleh pihak penyelidikan adalah mem- print out rekening koran bank dari Amalia Mustika Ratu (23) korban perampasan nyawa.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) ayah Amalia serta Yoris (34) kakak Amalia.
Diketahui keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
"Kita diminta untuk menguruskan rekening yah, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini beberapa persyaratan yang masih harus kita penuhi, dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian dapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi kemana saja ke siapa saja itu kan bisa diketahui," ujar Rohman.
Sementara itu, sudah berjalan 55 hari pasca Tuti dan Amalia ditemukan tewas secara mengenaskan, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya menjadi perbincangan publik ini.