Ini menjadi satu dari sekian upaya polisi untuk melihat aliran dana dan kemungkinan terkait dengan kasus Subang.
Nah, dalam proses print out inilah Yosef dan Yoris kembali bertemu.
Ini karena keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Namun pertemuan keduanya tak berlangsung lama.
Tak diketahui juga apakah dalam pertemuan itu ada percakapan atau tidak di antara keduanya.
Soal print out rekening bank Amalia, kuasa hukum Yosef memberi penjelasan.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian dapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.