Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.
"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ungkapnya.
Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.
Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden.
Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.