"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujarnya.
Edi menuntut agar Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa minta maaf kepada publik agar suasana tidak semakin gaduh.
Ia berharap, posisi keduanya yang begitu dikenal banyak orang tidak lantas mengedukasi masyarakat secara serampangan tentang pernikahan siri.
Oleh sebab itu, Edi menegaskan bahwa Leslar perlu membuat permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang telah terjadi sejauh ini.
Jika tuntutan ini tidak dikabulkan maka Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," kata dia.