Follow Us

Dikeroyok Preman Sampai Babak Belur, Wanita Ini Syok Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami: Trauma Dia, Kayak Jantungan

Adrie Saputra - Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:32
Rosalinda Gea sedih dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Tribunnews.com

Rosalinda Gea sedih dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Rosalinda yang tidak terima karena dianiaya bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang Temui Titik Terang, Pelaku Hafal Situsai Rumah, Sosok Wanita Bergamis Jadi Misteri, dan Jejak Kaki yang Beda Akhirnya Terkuak

Janpiter menambahkan, berdasarkan dari laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Pria itu berinisial B.

Dia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.

Tak lama, B juga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

Rosalinda Gea ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya dianiaya preman.
Tribunnews.com

Rosalinda Gea ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya dianiaya preman.

Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea, membenarkan istrinya menjadi tersangka.

Awalnya, seorang pria berjaket datang ke rumah mereka membawa surat dan diterima langsung oleh Rosalinda.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan.

Istrinya sempat bertanya isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya sendiri lalu pergi.

Baca Juga: Bagai Sebuah Firasat, Dorce Gamalama Ternyata Sudah Siapkan Kain Kafan Tanah Kuburan Sebelum tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Rumah Sakit: Nggak usah Repot, Semua udah Gue Siapin

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si B, si pelaku itu."

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest