Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mati-matian Memperjuangkan Hubungan Dengan Pangeran Cendana Yang Kaya Raya, Benarkah Harta Kekayaan Bambang Trihatmodjo Ternyata Diserahkan Ke Sosok Ini?

None - Jumat, 08 Oktober 2021 | 10:00
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari melayat di kediaman Keluarga Cendana

Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari melayat di kediaman Keluarga Cendana

Kembali ke soal Halimah, beberapa tahun yang lalu,Halimah sempat memenangkan putusan di tingkat kasasi.

Setelahputusan kasasi yang dimenangkan Halimah, pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari dianggap tidak sah secara hukum.

Hal ini dijelaskan pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana saat itu.

Mayangsari dan Halimah

Mayangsari dan Halimah

"Maka anaknya sesuai pasal 42 dan 43 UU Perkawinan dianggap tidak sah dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya."

"Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya, termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," kata Nur saat berbincang dengan tabloidnova.com beberapa tahun lalu usai putusan kasasi keluar.

Kalaupun pada kenyataannya Bambang tetap memberi nafkah dan harta kepada Mayang, tidak ada yang bisa menghalangi.

"Tapi kalau Halimah keberatan, bisa gugat juga kalau dia bisa membuktikan bahwa harta itu diperoleh dari penghasilan Bambang dan dibeli saat masih dalam perkawinan mereka (Bambang dan Halimah)."

Baca Juga: Sakit Hati Hingga Simpan Dendam Kesumat, Mayangsari Tanpa Tedeng Aling-aling Ungkap Pengen Bunuh Sosok ini Usai 'Hartanya' ini Dipotong: Wah Mau Nangis

Sementara mengenai akte lahir itu hak asasi anak, kata Nur, negara wajib memberi akte lahir.

Meski hanya ditulis anak dari ibunya saja, tanpa menulis anak luar kawin.

Namun, kini Bambang Trihatmodjo sudah bercerai dari Halimah.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x