Secara resmi, Fayyadh mengumumkan bahwa dirinya ini tak lagi menjadi pengacara Mansyardin mulai 3 hari yang lalu.
Advokat yang membantu Mansyardin melaporkan Marlina Octoria atas tudingan pencemaran nama baik ini pun lepas tangan dari kasus ini.
"Saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik, sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," terang Fayyadh di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/10/2021).
Ia kemudian mengklain kalau keputusannya ini sudah sesuai dengan aturan kode etik advokat.
Ini dikarenakan, Fayyadh ini akui tak ada kesepakatan dan titik temui masalahnya dengan Mansyardin.
Menurutnya, Mansyardin ini menggunakan namanya untuk memberi janji pada pihak lain.
Karena itu, ia pun ditagih oleh orang ini hingga merasa nama baiknya tercemar.
"Ada janji yang dijanjikan ke orang lain, yang mana orang lain itu tahunya saya, akhirnya dengan tahunya saya, nama baik saya rusak gara-gara janji-janji yang disampaikan klien saya ke orang itu," beber Fayyadh.
"Karena orang tersebut selalu mengejar saya, menelepon saya dari pagi, siang, malam, terkait janji-janji yang dijanjikan oleh klien saya tersebut."