Saat ini, Alief Hedy Nurmaulid belum memutuskan mengajukan banding atau menerima putusan hakim itu.
Baca Juga: Terkuak saat Usia Pernikahan Belum Genap Sebulan, Danu Sofwan Kaget Tahu Tabiat Buruk Jenita Janet
Hakim memberi waktu 14 hari sejak Rabu ini kepada Alief Hedy Nurmaulid dan Jenita Janet untuk menanggapi putusan itu.
"Kalau Mbak Janet mungkin akan mengajukan banding."
"Apalagi, Mbak Janet tidak mau membagikan harta ke mantan suami," ucap Marloncious.
"Mas Alief mendapat seperempat harta bersama dan Mbak Janet mendapatkan tiga perempat harta bersama," lanjutnya.
Marloncious hanya meminta Jenita Janet agar menyerahkan satu unit rumah di Bekasi dan Harley Davidson ke Alief Hedy Nurmaulid.
"Kami minta Mbak Jenita menyerahkan apa yang menjadi hak Mas Alief," ujar Marloncious.