Suar.ID -Punya Mantan Suami Mata Duitan, Jenita Janet Ngelus Dada Alief Hedy tak Puas Dikasih Rumah dan Motor Gede dari Hasil Gugatan Harta.
Pedangdut Jenita Janet harus menerima putusan hakim yang menyatakan, seperempat harta bersama dari pernikahan pertamanya harus dibagi.
Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021) memutuskan, mengabulkan sebagian gugatan harta yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid.
Alief Hedy Nurmaulid adalah mantan suami Jenita Janet.
Saat ini, Jenita Janet telah menikah kembali bersama pengusaha Danu Sofwan.
Dalam putusan hakim itu dinyatakan, Jenita Janet harus berbagi harta bersama dengan Alief Hedy Nurmaulid.
Satu rumah di Bekasi dan satu motor Harley Davidson harus direlakan Jenita Janet karena milik mantan suaminya itu.
Marloncious, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid mengatakan, kliennya tidak puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi yang hanya mengabulkan sebagian.
"Mas Alief tidak mendapat 50 persen seperti dalam gugatannya," kata Marloncious di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu sore, melansir Warta Kota.