Dalam video ini, pengacara Marlina pun membeberkan bila kliennya ini memberikan keterangan soal kejadian yang dilaporkannya.
"Hadir di Polda Metro Jaya terkait undangan untuk memberikan keterangan dalam BAP sebagai pelapor."
"Sekitar 22 pertanyaan, seputar kronologi peristiwa yang dialami oleh klien kami," ucap Eri.
Selain itu, dalam pemeriksaan pihak Marlina ini juga memberikan sejumlah barang bukti.
Eri pun juga sempat memberikan apresiasi pada pihak kepolisian yang memberikan pelayanan terbaik.
"Ada beberapa bukti yang kami ajukan sementara, yaitu bukti chat antara klien kami dengan terlapor," kata Eri.
"Artinya klien kami diterima dengan baik dan juga diayomi secara hukum."
"Katakanlah dalam kondisi saat ini, klien kami mencoba mengutarakan apa yang dialami klien kami," tuturnya.
Kemudian, Marlina Octoria ini juga akui kalau dirinya merasa trauma atas sikap ayah Taqy Malik ini.