Follow Us

Akhirnya, Polisi Beri Sinyal Sudah Kantongi Pelaku Pembunuhan Subang yang Terancam Hukuman Mati, Tinggal Menunggu Hal Ini: Sebenarnya tidak Sulit

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 02 Oktober 2021 | 06:08
Akhirnya polisi berikan sinyal kantongi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tribunnews.com

Akhirnya polisi berikan sinyal kantongi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Suar.ID - Akhirnya, Polisi Beri Sinyal Sudah Kantongi Pelaku Pembunuhan Subang yang Terancam Hukuman Mati, Tinggal Menunggu Hal Ini.

Sudah 44 hari kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih diselidiki polisi.

Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.

Ibu dan anak itu merupakan korban perampasan nyawa.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Ternyata Yosef Sudah Nggak Mendapat Sepeser Pun Dari Yayasan Keluarga Sementara Yoris Dapat 12 Juta Dan Amalia Mustika Ratu Dapat 10 Juta

Sebelumnya, warga Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Peristiwa tragis itu kemudian dikenal dengan sebutan kasus Subang.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti Suhartini mengatakan, para pelaku kasus ini terancam hukuman mati.

Baca Juga: Malam Sebelum Pembunuhan Terjadi, Terungkap Istri Muda Yosef Sedang Lakukan Aktivitas ini, Polisi Pun Sebut Kasus Pembunuhan Subang ini Akan Terungkap!

Hal ini diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

Source : Tribun Jabar

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest