Suar.ID -Akhirnya, Polisi Beri Sinyal Sudah Kantongi Pelaku Pembunuhan Subang yang Terancam Hukuman Mati, Tinggal Menunggu Hal Ini.
Sudah 44 hari kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, pelaku pembunuhanterhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih diselidiki polisi.
Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.
Ibu dan anak itu merupakan korban perampasan nyawa.
Sebelumnya, warga Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphardpada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Peristiwa tragis itu kemudian dikenal dengan sebutan kasus Subang.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti Suhartini mengatakan, para pelaku kasus ini terancam hukuman mati.
Hal ini diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.