Suar.ID -Hajar Muhammad Kece hingga babak belur, Irjen Napoleon Bonaparte resmi jadi tersangka.
Tak hanya menganiaya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Irjen Napoleon Bonaparte juga disebut melumuri Muhammad Kece dengan tinja alias kotoran manusia.
Selain Irjen Napoleon Bonaparte, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya.
Dari lima itu, Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang juga penerima suap itu diduga terlibat dalampenganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," ujarnya, Rabu (29/9/2021), dilaporkan Tribunnews.com.
"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB, napi kasus suap," jelas Andi.
Tak hanya Napoleon, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terang Andi.