Olivia Nathania bersama Rafly N Tilaar, suaminya, dilaporkan atas dugaan melakukan tindak penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Anak Nia Daniaty itu diduga memberikan iming-iming menjadi PNS ke 225 orang.
Total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Sementara itu, Olivia Nathania melalui kuasa hukum Susanti Agustina, akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan yang menjadi sorotan.
Sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama sang suami, Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut melakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Bukan main-mian, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021), melansir Grid.ID.
Susanti sendiri menyebutkan, pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.