Suar.ID - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) melakukan survei baru-baru ini dan menemukan bahwa 9 dari 10 gadis remaja dalam survei tersebut mengaku kecanduan seks, meskipun sadar bahwa itu melanggar moral dan dianggap dosa agama.Menurut Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual, Perempuan dan Anak (D11) Siti Kamsiah Hassan, Petugas Psikologi di D11 sedang mempersiapkan studi tentang masalah yang melibatkan ribuan remaja perempuan yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.Dia mengatakan pihak berwenang telah menemukan bahwa remaja yang pertama kali melakukan seks bebas telah menjadi kecanduan.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sudah! Ini Alasan Calon Mertua Tendang Pengantin Pria Saat Akad Nikah hingga Videonya Viral di Media Sosial, Netizen: Pantes"Lebih mengkhawatirkan jika melibatkan remaja."
"Banyak dari mereka berusia 16 tahun ke bawah," katanya kepada Harian Metro."Penelitian telah menemukan bahwa sebagian besar dari orang-orang ini memiliki tingkat hasrat seksual yang tinggi."
"Awal tahun ini saja, tim D11 menerima dua kasus yang melibatkan gadis remaja yang menawarkan jasa seks."
"Mereka berhubungan intim untuk tujuan kepuasan diri dan kesenangan.""Dalam satu kasus, remaja tersebut telah menawarkan layanan tersebut kepada enam pelanggan mereka, dan bahkan ketika diwawancarai, mereka mengatakan bahwa mereka telah kecanduan melakukannya.""Situasinya bahkan lebih buruk ketika anggota keluarga tidak tahu tentang kegiatan di luar ruangan anak-anak mereka."
"Mereka sepenuhnya mempercayai anak-anak mereka."Salah satu gadis dalam survei itu mengakui bahwa tindakan itu adalah dosa agama dan merugikan masa depannya.
Siti Kamsiah mengatakan, masalah ini sulit dicegah karena orangtua tidak memantau keberadaan anak perempuannya sehingga menyebabkan anak perempuan terlibat dalam aktivitas seksual."Mereka tidak diajari bagaimana menjalani hidup sebagai anak-anak dan remaja hingga akhirnya terjebak dengan aktivitas tersebut," katanya."Orang-orang ini tidak memiliki agen, tetapi menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan."
"Mereka bersedia menawarkan diri mereka serendah 50 ringgit (sekitar Rp 170 ribu) untuk memiliki hubungan terlarang."Namun, Siti Kamsiah mengatakan bahwa setelah wawancara dilakukan, ternyata uang bukanlah pendorong utama karena kepuasan berhubungan seks menjadi lebih diprioritaskan.
Ia menambahkan, kegiatan ini harus dihentikan agar tidak menyebar di masyarakat.
Baca Juga: Mitos Makan Lele Saat Hamil Bisa Bikin Anak Nggak Anteng Saat Sudah Lahir, Benarkah Demikian?