Follow Us

Masih Nekat Jiplak Warkop DKI, Warkopi bisa Terancam Penjara 4 Tahun

Ervananto Ekadilla - Selasa, 28 September 2021 | 08:02
Warkopi saat jumpa pers di kantor Patria TV, Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Grid.ID/Annisa Dienfitri

Warkopi saat jumpa pers di kantor Patria TV, Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Suar.ID - Masih Nekat Jiplak Warkop DKI, Warkopi bisa Terancam Penjara 4 Tahun.

Indro dan Lembaga Warkop DKI meminta agar tak ada kegiatan komersialisasi dari Warkopi sebelum adanya itikad baik ke mereka.

Memang, komedian senior Indro Warkop secara terbuka menyatakan sikap keberatannya dengan gaya trio anak muda yang meniru gaya jenaka Warkop DKI.

Trio anak muda tersebut saat ini dikenal dengan nama Warkopi.

Baca Juga: Waduh, Indro Blak-blakkan Sebut Warkopi Tak Punya Etika: Mereka Seolah-olah menjadi Grup Kami

Warkopi menjadi viral karena penampilan mereka mirip sekali dengan gaya trio Warkop DKI di masa muda, yakni Dono, Kasino dan Indro sendiri.

Sayangnya, mereka ternyata belum izin kepada pihak Warkop DKI.

Indro mengklaim nama Warkop DKI kini sudah menjadi merek yang dilindungi undang-undang dan tercatat negara dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang harus dijaga baik.

Baca Juga: Blusukan ke Warkop, Anies Baswedan Pasrah tak Dikenali Warganya Sendiri: Saya Doakan Bapak Biar Cepet dapat Eselon ya

"Warkop DKI ada HAKI dan secara hukum, kami dilindungi."

"Warkop ini keluarga, punya soul," kata Indro Warkop dalam obrolan virtual dengan awak media, Senin (20/9/2021).

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest