Follow Us

Dendam Karena Dilarang Tidur Di Masjid, Inilah Foto Tampang Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Yang Tersebar Luas, Jusuf Kalla Sampai Turun Tangan

None - Minggu, 26 September 2021 | 17:17
Inilah tampang pembakar mimbar Masjid Raya Makassar beredar luas.
Facebook

Inilah tampang pembakar mimbar Masjid Raya Makassar beredar luas.

"Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya," tuturnya.

Lebih dari itu, politikus Golkar itu berpesan kepada seluruh pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

Dia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan.

Lebih-lebih, menurut JK, kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.

"Saya berharap kepada para pengurus masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan," kata JK.

Foto tampang pembakar mimbar Masjid Raya Makassar beredar luas.
Antara News

Foto tampang pembakar mimbar Masjid Raya Makassar beredar luas.

Menurut keterangan polisi, KB nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar karena sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.

"Setiap datang ke masjid untuk datang beristirahat tidur di masjid ini selalu dilarang pengurus masjid maupun pihak sekuriti," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9).

Menurut Witnu, pelaku merupakan warga sekitar Masjid Raya Makassar, yang selama ini memang kerap datang beristirahat di masjid.

"Pelaku ini termasuk yang rutin sering tidur di pelataran Masjid Raya. Kemungkinan pihak sekuriti menganggap tidak nyaman dengan kehadiran pelaku, kemungkinan bisa ganggu jemaah yang sedang beribadah," ungkap Witnu.

Pelaku KB ditangkap di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, sekitar pukul 13.35 Wita tadi.

Pelaku ditangkap tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest