Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kami tidak bisa Dipersatukan Lagi', Mediasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Gagal Total, Pintu Perceraian Terbuka Lebar

Ervananto Ekadilla - Jumat, 24 September 2021 | 12:23
Jonathan Frizzy ungkap pernikahannya dengan Dhena Devanka tak bisa dipersatukan kembali.
Kolase Instagram @ijonkfrizzy

Jonathan Frizzy ungkap pernikahannya dengan Dhena Devanka tak bisa dipersatukan kembali.

Suar.ID -Pintu Perceraian Terbuka Lebar, Mediasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Gagal Total.

Sidang mediasi pertama terkait percer.aian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy gagal.

Bahkan, meskipun keduanya hadir di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Nyesal Terlanjur Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Tangis Dhena Devanka Pecah saat Ngaku Masih Cinta Ijonk: Maukah Kamu Kembali Padaku?

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS dan sudah menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.

Pada 30 September, persidangan perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kembali berlanjut dengan agenda mediasi tahap kedua.

Baca Juga: Dikabarkan Lakukan KDRT dengan Lempar Barbel ke Jonathan Frizzy, Reaksi Dhena Devanka Langsung jadi Sorotan: Kalau Dia Merasa Dirugikan, ya nggak Apa-apa

Baik Dhena Devanka maupun Jonathan Frizzy atau Ijonk sapaan akrabnya hadir dalam agenda sidang mediasi.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, keduanya datang berbeda mobil.

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy merasa pernikahannya dengan Dhena Devanka sulit dan tak bisa dipersatukan lagi.

Dhena Devanka usai persidangannya dengan Jonathan Frizzy.

Dhena Devanka usai persidangannya dengan Jonathan Frizzy.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x