Follow Us

Bikin Lemas! Inilah Proses Hukuman Mati di Nusakambangan, Bila Napi Masih Hidup Setelah Eksekusi, Penembak Harus Segera Lakukan Hal Ini

Adrie Saputra - Kamis, 23 September 2021 | 17:17
Pulau Nusakambangan
thejakartapost.com

Pulau Nusakambangan

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan "tiga permintaan terakhir".

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Baca Juga: Ariel NOAH Dan Cut Tari Ternyata Sempat Beda Pengakuan Soal Video Syur 2010 Dan Bikin Cut Tari Jengkel Banget, Ariel NOAH Lalu Lakukan Ini Saat Penyidik Pergi Ke Toilet

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.

Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.

Source : intisari

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest