Follow Us

Bikin Lemas! Inilah Proses Hukuman Mati di Nusakambangan, Bila Napi Masih Hidup Setelah Eksekusi, Penembak Harus Segera Lakukan Hal Ini

Adrie Saputra - Kamis, 23 September 2021 | 17:17
Pulau Nusakambangan
thejakartapost.com

Pulau Nusakambangan

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Baca Juga: Rizky Billar Ogah Akui Tanggal Akad Nikah Siri dengan Lesti Kejora, Ivan Gunawan Cecar Pertanyaan Nyinyir Layaknya Netizen: Mau Gue Itungin Nih!

Penjara PAsir Putih (kiri) dan Permisan (Kanan).
news.com.au

Penjara PAsir Putih (kiri) dan Permisan (Kanan).

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Source : intisari

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest