"Tapi, bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.
"Artinya, berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah, melenceng."
"Sehingga, klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya."
"Sehingga, perbuatan yang diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.
Pengacara Sunan Kalijaga memperingatkan Mansyardin Malik, kalau masih ada korban pelecehan selain S dan M.
"Setelah ibu M dan S ini akan ada korban lagi yang kebetulan juga seseorang yang sendirilah," kata Sunan Kalijaga saat ditemui Tribunnews di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, mantan mertua Taqy Malik ini menegaskan, tak ada upaya dari kliennya untuk cari nama atau melakukan panjat sosial kepada ayah Taqy Malik.
"Yang pasti tolong digarisbawahi, para wanita yang ada di hadapan kita saat ini, mereka bukan orang yang ingin tampil atau pansos," tegas Sunan Kalijaga.
"Bukan orang yang tampil untuk mencemarkan nama baik seseorang atau membunuh karakter seseorang," imbuhnya kembali.