"Surat terbuka Irjen Napoleon tak pengaruh pada proses penyidikan," ujar Brigjen Andi melalui keterangan singkatnya.
Sementara itu,Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri.
Dalam surat terbuka ini, jenderal Napoleon Bonaparte mengungkapkan alasannya menghajar YouTuber Muhammad Kece di bui.
Ada lima poin dalam surat terbuka tersebut.
Salah satunya adalahtindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang Muslim.
Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran.
Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.