Suar.ID - Status Covid-19 beberapa wilayah di Indonesiamulai rendah.
Karena hal ini, pemerintah pun muali memperbolehkan untuk menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kebijakan ini pun sudah diberlakukan sejak Senin (30/8) lalu.
Kendati belum berjalan 100 persen, namun banyak anak dan orangtua yang merasa bahagia dan lega.
Meski harus berjalan sesuai dengan beberapa aturan dan protokol kesehatan, antusiasme siswa untuk masuk sekolah cukup tinggi.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Ternyata Begini Cara Kupas Nanas Tanpa Menggunakan Pisau, Mudah Banget!
Untuk diketahui, beberapa protokol kesehatan atau aturan PTM ini memang harus jadi perhatian siswa, guru, dan orangtua.
Beberapa diantaranya adalahadanya jaga jarak sejauh 1,5 meter antar siswa di kelas, kapasitas kelas maksimal sebanyak 50 persen, serta adanya pembagian rombongan belajar.
Dengan aturan ini diharapkan bisa mencegah terciptanya klaster baru penyebaran virus corona.
Salah satu aturan yang penting untuk dipersiapkan ini adalah kewajiban siswa untuk memakai masker.
Baca Juga: Cuma Modal Bahan Murah Ini, Begini Cara Mengatasi Tikus di Rumah Biar Nggak Berani Lagi Mendekat