Babak baru kasus pembunuhan Subang: hubungan istri muda dengan ibu Amalia Mustika Ratu
Suar.ID -Yoris Raja Amalullah, putra tertua dan kakak kandung korban pembunuhan Subang, buka suara soal hubungan ibunya dengan M, istri muda Yosef.
Yosef sendiri adalah suami Tuti dan Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang.
Menurut Yoris, M dan Tuti sering berselisih.
Masih menurut Yoris, perselisihan itu dipicu oleh posisi M yang pernah mengelola keuanganan yayasan milik keluarga.
Benar, yang dimaksud adalah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
M pernah dipercaya sebagai bendahara yayasan di periode 2010 hingga 2013 lalu.
Tak hanya sekali, menurut Yoris, ibunya pernah beberapa kali bertengkar dengan madunya itu.
Lebih-lebih ketika M menjabat sebagai bendaraha di SMP dan SMK Yayasan Bina Prestasi Nasional.
M dituding telah menyebabkan keuangan milik yayasan morat-marit.
Diduga karena itulah itulah pengelola yayasan kemudian mencopot M.
Posisi yang semula dipegang oleh istri muda Yosef itu kemudian diserahkan kepada Amalia Mustika Ratu yang baru lulus kuliah.
Berbeda dengan keterangan Yoris, M sendiri mengaku tak punya masalah dengan Tuti atau Amalia Mustika Ratu.
Jangankan berselisih, M sendiri mengaku tak pernah bertemu dengan korban: Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Selain itu, istri muda Yosef itu juga mengaku tak pernah masuk ke jajaran pengurus yayasan milik keluarga itu.
Dia cuma bilang, suaminyalah yang menjadi pembina yayasan sementara Yoris adalah ketua yayasan.
Dia juga membenarkan bahwa Amalia Mustika Ratu adalah bendahara yayasan.
Kita tahu, sudah sebulan kasus pembunuhan Subang terjadi tapi hingga kini belum ketahuan siapa dalang di baliknya.
Mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobilnya pada 18 Agustus 2021 pagi diJalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mayat keduanya ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Walau belum ketahuan siapa dalangnya, setidaknya polisi sudah memanggil lebih dari 20 saksi untuk dimintai keterangannya.
Di antara mereka, Yoris dan Yosef termasuk yang paling sering dimintai keterangan oleh pihak berwajib.