Suar.ID - Bagi masyarakat Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi, ada baiknya muali sekarang untuk mengunduk sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin ini sendiri bisa diunduh di laman PeduliLindungi.id.
Nantinya, sertifiklat vaksin ini bisa digunakan masyarakat untuk mengakses sejumlah tempat selama PPKM berlangsung.
Mulai dari melakukan perjalanan darat, masuk mall, hingga syarat tes SKD CPNS.
Dilansir TribunStyle.com, tak cuma bisa diungguh melalui komputer, sertifikat vaksin ini juga bisa dengan mudah diunduh di ponsel loh.
Untuk diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 ini bisa didapatkan bila Anda sudah melakukan registrasi di laman PeduliLindungi.
Bila Anda belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, yang akan muncul hanya informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat vaksinasi.
Sehingga untuk mengunduh sertifikat vaksinasi ini Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu melalui PeduliLindungi.