Dirinya menangis di hadapan ibunda dan kuasa hukum.
"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan," lanjutnya.
Hakim juga meminta untuk Jeff Smith agar tetap berada dalam tahanan di Polres Jakarta Barat.
"Memerintahkan agar terdakwa (Jeff Smith) tetap berada dalam tahanan," tegasnya.
Ibunda Jeff Smith Sebut Aisyah Aqilah Calon Mantu yang Baik
Areistiani, ibunda Jeff Smith, memuji Aisyah Aqilah sebagai kekasih anaknya.
Sebab, wanita 18 tahun tersebut setia selama Jeff Smith menjalani proses hukum terkait kasus narkoba jenis ganja.
"Ini good girl, deh pokoknya, mantu yang baik," kata Areistiani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
Aisyah Aqilah pun memaparkan mengapa dirinya masih mau mempertahankan hubungan asmaranya dengan Jeff Smith.
Menurutnya, setiap orang memiliki kesalahan.