Karena, ia merasa sudah seharusnya Vicky mendapat hukuman.
Baginya, persidangan ini sudah cukup lama dengan segala prosesnya.
Mulai dari penjemputan paksa, hingga akhirnya vonis dijatuhkan.
"Putusan kemarin, ya biasa-biasa saja,"
"Karena memang, ini kan prosesnya sudah lama," kata Angel Lelga ditemui Tribunnews di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
"Memang yang pertama sudah bersalah,"
"Kemudian dia keluar karena penangguhan, ya udah biasa bukan yang surprise banget," ujarnya.
Angel mengaku lebih kaget saat pertama kali Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan 7 Juli 2021 silam.