Follow Us

Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Tangis Kalina Oktarani Langsung Pecah, Angel Lelga Menang

Ervananto Ekadilla - Jumat, 10 September 2021 | 08:31
Vicky Prasetyo divonis 4 tahun penjara dalam kasus Angel Lelga, Kalina Ocktaranny menangis.
Instagram @angellelga @kalinaocktaranny

Vicky Prasetyo divonis 4 tahun penjara dalam kasus Angel Lelga, Kalina Ocktaranny menangis.

Suar.ID - Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Tangis Kalina Oktarani Langsung Pecah, Angel Lelga Menang.

Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Baca Juga: Seolah Tak Peduli Mantan Suaminya Nyaris Meregang Nyawa, Kalina Ocktaranny Bereaksi Saat Azka Corbuzier Rela Covidkan Diri untuk Ayahnya

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru saja Keguguran, Kalina Oktarani kini Ketakutan dengan Vonis Vicky Prasetyo dalam Kasusnya dengan Angel Lelga: Aku nggak Mau Kehilangan Suamiku juga

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo, namun tidak terbukti.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest