Suar.ID - Hingga kini masyarkat Indonesia dibuat heboh dengankabar seorang bocah berusia 6 tahun yang matanya hampir saja dicongkel ibu kandunganya sendiri demi pesugihan.
Kini penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan pada bocah berinisial AP di Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Tim penyidik dari Polres Gowa sedikitnya telah memeriksa 5 orang saksi tambahan terkait kasus ini.
Dilansir TribunWow.com, polisi sebelumnya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka ini tak lain dan tak bukan adalah keluarga inti korban.
Para tersangka ini antara lain yaituayah dan ibu korban bernama Hasniati (43) dan Taufiq (47), paman korban yang bernama Udin Sauddin (44), lalu kakek korban, Barrisi (70).
AP diduga akan dijadikan tumbal pesugihan oleh keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachaman mengungkapkan penyidik kini telah memeriksa sembilan saksi.
Empat orang di antaranya adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, dari 5 orang yang diperiksa 3 orang berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang lainnya perempuan.
"Ada lima orang saksi kemarin sudah diperiksa dan diambil keterangannya dan akan ada satu saksi lagi akan diambil keterangannya," jelas Boby.
Seorang dukun diperiksa
Satu di anatara 5 saksi ini adalah pria yang berprofesi sebagai seorang dukun atau paranormal.
Dijelaskan kalau saksi dukun ini tak memiliki hubungan dengan keempat pelaku yang telah ditetapkan oleh tersangka.
Namun, kakak korban yang berinisial DS sempat menjalani pengobatan dengan sang dukun ini sebelum meninggal dunia.
DS pun diduga kuat meninggal dunia akibat praktik aliran sesat yang dijalani orangtuanya.
"Ada satu saksi memang profesinya bekerja sebagai dukun di kampung Lembangpanai. Jenis kelaminya laki-laki," bebernya.
"Sempat ada kaitanya karena DS ini sempat diobati oleh dukun tersebut," bebernya.
Polisi sementara ini mendalami penyebab meninggalnya kakak AP yaitu DS (22).
"Kita masih melakukan pendalam dan penyelidkan kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, apa penyebab kematian kakak korban," ujarnya.
Kematian kakak korban
Kini polisi juga menyelidiki kematian akak korban yaitu DS (22).
Kakak korban tewas sehari sebelum penganiayaan terhadap AP terjadi.
Bahkan, penganiayaan pada AP dilakukanorangtua, kakek dan pamannya seusai memakamkan jenazah kakak korban.
Hal ini diungkapkan olehKabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.
"Warga sekitar kan ada juga yang tidak mengetahui apa yang dilakukan kedua orangtua, kakek, dan pamannya," katanya.
"Ini yang sedang kita dalami apa mereka mengetahui saat kakak korban meninggal dunia satu hari sebelumnya terjadi penganiayaan."
"Apakah mereka mendengar, ini masih kita dalami."
"Sementara ini terhadap AP yang berusia enam tahun."
Zulpan pun melanjutkan kalau ada kabar yang menyebut kakak korban ini tewas karena menjadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya.
Diduga kuat kakak korban ini tewas usai dicekoki 2 liter air garam.
"Kemudian nanti penyidik akan mendalami lagi keterlibatan mereka terhadap meninggalnya kakak korban sehari sebelumnya," jelas Zulpan.
"Nanti kita lihat, apakah betul keterkaitan yang disampaikan saksi bahwa ada pemaksaan meminumkan air garam dua liter pada kakak korban."
"Yang jelas mengarahkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian kakak AP."