Follow Us

Budak Cinta Berujung Petaka, Kakak Beradik di Sidoarjo Tewas Dibunuh Setelah Pelaku Nyatakan Cinta Pada Sang Kakak

Devi Nirmala Muthia - Rabu, 08 September 2021 | 10:03
Pelaku HE yang membunuh kakak beradik di Sidoarjo dibekuk polisi
Instagram @polrestasidoarjo/ Tribun Wow

Pelaku HE yang membunuh kakak beradik di Sidoarjo dibekuk polisi

Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang sopir rental.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Setelah Misteri Helm dan Sepatu Terbongkar, Anjing Pelacak Tunjukkan Reaksi Pada Salah Satu Saksi Ini!

Setelah nekat menghabisi nyawa wanita yang ia cintai beserta adiknya, HE pun membuang jasad mereka ke sumur.

Sebelum peristiwa ini terjadi, baik HE dan korban pada dasarnya kenal baik satu sama lain.

Sayangnya, rasa cinta dari HE harus berujung pada petaka yang tak terhindarkan.

Kejadian ini membuat HE harus dijerat hukum yang berlaku.

Bahkan HE akan dikenai sanksi dari pasal berlapis.

Kabarnya, pelaku HE dijerat dengan Pasal 338, 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Paranormal ini Bongkar Pelaku Tak Ada Hubungannya dengan Sang Suami dan Ungkap Hal ini Kuncinya!

Source : Tribun Wow

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest