"Padahal, polisi belum mengumumkan hasil penyelidikannya."
"Dampak tuduhan itu membuat Ibu M jadi jarang keluar rumah," imbuhnya.
Sementara itu, penyidik dari Polres Subang kembali memberikan undangan kepada Yosef dan istri mudanya, M, untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, Kamis (2/9/2021).
Undangan kali ini diberikan agar Yosef dan M melakukan tes psikologis.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef dan M, Fajar Sidik.
Fajar mengungkapkan, tes psikologi yang dijalani kliennya tersebut berlangsung selama empat jam, dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," kata Fajar, Jumat (3/9/2021).
Fajar menambahkan, tak hanya Yosef dan M saja yang menjalani tes psikologis, tapi juga kedua putra dari M.
"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," tambahnya.