Suar.ID - Banyak orang saat ini menggunakan media sosial (medsos) untuk berinteraksi dengan teman hingga keluarga.Namun Anda harus waspada karena banyak orang yang berniat jahat dan menggunakan medsos untuk melakukan penipuan.Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang pria yang mengaku dokter berhasil menipu seorang janda muda di Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Subang Sudah Mengerucut ke Pelaku, Reaksi Anjing Pelacak Terhadap Para Saksi jadi KuncinyaKorban yang sudah tertipu bahkan telah resign sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dijanjikan akan dinikahi oleh dokter gadungan tersebut.Tak hanya itu, korban bahkan tertipu hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur janji-janji manis.Melansir dari YouTube TV One News, Polsek Pakem, Sleman, akhirnya sudah menangkap Eka Meiyono, dokter gadungan yang telah menipu janda muda berinisial MA.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti seperti seragam Korpri dan dokter, id card dokter, pin ASN, handphone hingga uang tunai.Kasus bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Facebook yang berlanjut hingga pertemuan.
Saat sudah bertemu, pelaku mengaku sebagai dokter di Bandung. "Pelaku kemudian meminta uang Rp 46 juta kepada korban dengan dalih untuk biaya pindah tugas ke Yogyakarta," kata Kapolsek Pakem, Kompol Nuning Sukarminingsih, Jumat (20/8/2021).
Guna meyakinkan korban, pelaku berjanji akan menikahi korban setelah pindah. Korban bahkan diminta keluar dari pekerjaannya sebagai PNS di salah satu rumah sakit.Tersangka mengaku bahwa uang hasil penipuan dipakai untuk membelikan hadiah, dan sisanya untuk keperluan pribadi.
"Uang untuk kebutuhan hidup, beli hadiah-hadiah dan keperluan pribadi."
"Kenalan lewat media sosial, mulai ketemu Februari kemarin," kata Eka Meiyono.Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.