Suar.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjadi perhatian banyak pihak.
Hingga dua pekan setelah kejadian, polisi masih belum mengungkap misteri kematian Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Selain memeriksa TKP dan puluhan saksi, aparat kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak untuk membantu investigasi.
Tak hanya mengendus bukti-bukti dan menyisir lokasi kejadian, anjing pelacak juga dipertemukan dengan saksi-saksi.
Dari olah TKP tambahan tersebut, anjing pelacak menemukan sepatu putih di sekitar rumah korban.
Berdasarkan temuan itu, pelaku pembunuhan sadis diduga sempat melarikan diri ke belakang rumah setelah melakukan aksinya.
Meski telah ditemukan beberapa petunjuk baru di TKP, polisi hingga kini belum dapat menyebutkan siapa dalang atas kejadian naas ini.
Dengan temuan sejumlah barang bukti itu, polisi lantas menghadirkan para saksi untuk mengklarifikasi hasil temuan polisi.
Berdasarkan laporan jurnalis KompasTV saat olah TKP pasa Selasa (31/8/2021) anjing pelacak yang dikerahkan juga dipertemukan dengan para saksi.
Saksi yang dihadirkan di TKP adalah Yosef suami dan ayah korban, M istri muda Yosef, Yoris selaku anak dari Yosef, kakak korban, Lilis serta dua orang lagi belum diketahui identitasnya.
Namun, anjing pelacak itu terpantau tidak melakukan reaksi yang berlebihan terhadap para saksi-saksi.
Pemeriksaan Lanjutan
Setelah olah TKP kedua itu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi terhadap enam saksi pada Rabu (1/9/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago pada Kamis (2/9/2021) mengatakan, hingga kini tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Soal olah TKP kedua, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.