Sementara itu, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan pihaknya menerima laporan dari Thata Anma alias Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean Purnama (NSP).
Rinaldo menegaskan kalau laporan Thata Anma kepada Nicholas Sean, masih dalam proses penyelidikan.
"Ada laporan polisi dengan Pasal 351 KUHP, terlapornya NSP," kata Rinaldo Aser saat dihubungi, Selasa pagi.
Kronologi
Mengenai kronologi kejadian, Thatha Anma alias Ayu Thalia menerima dugaan penganiayaan serta mengalami luka diduga akibat didorong Nicholas Sean saat sedang bertengkar di sebuah showroom mobil tempatnya bekerja di showroom supercar, Prestige, Jakarta Utara.
Tiba-tiba Nicholas Sean mendatanginya dan membahas hal pribadi berlatar belakang asmara.
Sean diduga sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi Ayu Thalia.
Ayu Thalia kemudian didorong Nicholas Sean dan terjatuh dengan menerima luka lecet.
Ayu Thalia sempat dibawa ke RS Atma Jaya, Pluit, untuk mendapatkan perawatan.