Suar.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Rabu (18/8/2021), hingga kini belum terungkap.
Terbaru, polisi mengerahkan anjing pelajak di TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Pemeriksaan kembali TKP pembunuhan sadis itu dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi selama 12 hari terakhir.
Kali ini, polisi juga menghadirkan sejumlah sosok keluarga Tuti dan Amalia di TKP.
Termasuk sang suami, Yosef (55) dan istri mudanya, M. Keduanya didampingi penasehat hukum masing-masing.
Tak hanya itu, dua sosok ini juga ikut hadir di TKP. Mereka adalah Yoris (34), anak pertama Tuti yang juga kakak Amalia.
Kemudian ada juga Yeti Mulyati (60) yang merupakan kakak Tuti.
Dalam pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian ini, Kapolres Subang AKBP Sumarni juga turut hadir.
Satu anjing pelacak diturunkan oleh pihak kepolisian.