Berita kriminal terbaru
Suar.ID - Seorang laki-laki paruh baya dilaporkan tega lakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak telah mengamankan tersangka yang tega mencabuli putrinya hingga hamil.
Tersangka dengan inisial YS (49) telah ditangkap saat berada di kediamannya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Bahkan korban kini telah melahirkan anak hasil perbuatan bejat kakeknya sendiri.
Kabarnya, YS tidak hanya melakukan tindakan pelecehan ini pada anaknya saja.
Dilansir Tribunnews, YS bahkan telah melakukan rudapaksa pada 5 korban perempuan lainnya.
"Hari ini 30 Maret 2019, kita amankan satu tersangka pencabulan," tutur Kompol Husni Ramli selaku Kasatreskrim Polresta Pontianak.
"Bahwa pelaku ini sudah mencabuli anak kandungnya. Penangkapan terhadap pelaku ini atas informasi pelaporan dari ibu korban," ungkapnya.
Husni menerangkan bahwa ibu dari korban sudah begitu jengah melihat tindakan yang dilakukan YS kepada putri kandungnya sendiri.