Selain putrinya, 5 korban lainnya yang saat ini telah diperiksa adalah RM (16).
Diduga, YS sudah melakukan tindakan bejat ini sejak tahun 2017 silam.
Namun tak satupun yang berani melaporkan tindakan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh YS.
Kini, YS sendiri telah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus ini dan akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dikenaihukuman atas tindakannya yang telah melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.
Selain itu proses pemeriksaan juga akan dilakukan pada korban lainnya untuk mendapat penanganan lebih lanjut.