Follow Us

Rela Disetubuhi 4 Kali, Janda Basah Ini Nangis Kejer Saat Tahu Dirinya Cuma Dijadikan Pelampiasan Nafsu dan Menjadi Korban Penipuan

Adrie Saputra - Senin, 30 Agustus 2021 | 17:19
Seorang pria tega menipu janda muda kesepian.
Facebook Cilacap Kekinian

Seorang pria tega menipu janda muda kesepian.

Seorang pria tega menipu janda muda kesepian.
Facebook Cilacap Kekinian

Seorang pria tega menipu janda muda kesepian.

Di tengah perjalanan, tersangka sempat menyetubuhi korban sebanyak 4 kali di sebuah Losmen di wilayah Gombong.Tak puas sampai disitu, handphone android milik korban diembat tersangka.

Aksi itu diketahui korban, namun karena rasa cintanya, korban tidak mempunyai pemikiran buruk kepada calon suaminya itu.Handphone itu dibiarkan korban dimasukkan ke tas tersangka saat meninggalkan Losmen pada Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Alvin Faiz Disebut Konsumsi Narkoba dan Gelapkan Dana Umat, Sang Adik malah Keceplosan Singgung Kekurangan Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham: Abang juga Manusia

Sesampai di SPBU Tersobo, Prembun, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka meminjam uang untuk membeli oleh-oleh untuk dibawa pulang ke Purworejo.

Oleh korban, tersangka diberikan uang Rp 500 ribu.Tersangka pamitan membeli oleh-oleh, selanjutnya korban masuk ke kamar mandi untuk ganti baju.

Dalam benak korban, mau ketemu calon mertua harus terlihat rapih dan cantik.Setelah selesai dandan, korban keluar dari kamar mandi, ternyata tersangka sudah tidak ada ditempat.

Korban sempat menunggu lama sambil menangis.

Namun, calon suaminya tak kunjung datang.Sadar menjadi korban penipuan, AD melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prembun.

Dari laporan itu, tersangka berhasil ditangkap di rumah orangtuanya di wilayah Kecamatan Poncowarno.

Baca Juga: Jasadnya Hanya Terbalut Mini Dress dan Tak Ada yang Mau Mengafani, Artis Ini Beberkan Kisah Pilu dalam Mimpi Buruknya: Aku Tarzan Banget

Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat jahat kepada korban.

Tersangka juga mengaku tak pernah menaruh cinta kepada korban.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Source : Facebook

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest