Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bolak-balik Daftar Prakerja Gelombang 19 Tapi Eror Terus? Ini Dia Cara Mengatasi Kebingunganmu dalam Proses Pendaftaran

Devi Nirmala Muthia - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 20:03
Ilustrasi Kartu Prakerja
prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

Dilansirkompas.com, jika Anda menemui kesuitan dalam proses pendaftaran diri Anda bisa melakukan proses pengaduan.

Pendaftar bisa mengirim form pengaduan pada laman yang telah disediakan yaitu www.prakerja.go.id/pengaduan.

Dalam form pengaduan tersebut, pendaftar diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail.

Selanjutnya, pilih "kendala" pada kotak pengaduan. Akan ada banyak pilihan kendala terkait pengaduan Kartu Prakerja.

Pilih "registrasi" untuk kendala saat mendaftar.

Baca Juga: Baru saja Diluncurkan, kini Muncul Dugaan Korupsi dalam Proyek Kartu Prakerja hingga KPK Didesak untuk Buka Penyelidikan

Pendaftar kemudian bisa memilih secara khusus kendala saat registrasi, mulai gagal buat akun, gagal unggah KTP, hingga NIK sudah terdaftar.

Untuk penjelasan lebih detail, pendaftar bisa menuliskannya dalam kolom deskripsi kendala yang sudah disediakan.

Pendaftar juga bisa mengunggah foto atau tangkapan layar bukti keluhan yang ditemui saat mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah semua diisi, centang kotak persetujuan dan kirim pesan tersebut.

Form pengaduan tersebut juga bisa dimanfaatkan bagi pendaftar yang terblokir akunnya, meski tidak melanggar ketentuan dan syarat.

Nah, setelah mengajukan pengaduan, tunggu konfirmasi dari admin penyelenggara dan selanjutnya Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x