Labfor Polri memeriksa temuan dari barang bukti yang diamankan di TKP.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dari Mabes Polri atas barang bukti yang kami temukan di TKP. Kami menunggu hasil dari analisanya seperti apa," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sumarni, sampai saat ini saksi yang dimintai keterangan bertambah menjadi 25 orang.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Sumarni.
Diketahui, Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan meninggal secara mengenaskan.
Jasad keduanya disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobil belakang, kejadian tersebut terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu tanggal 18 Agustus 2021 pagi hari.
Sejauh ini pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.
Sepekan lebih penyelidik kasus ini terjadi, tapi pihak kepolisian masih belum menemukan terduga pelaku.
Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Saksi-saksi tersebut diantaranya adalah Yosef (55) suami dari Tuti sang korban sekaligus ayah Amalia.