Jalan tersebut merupakan penghubung antara PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah kawasan industri Morosi.
Buaya itu, lanjut Sakrianto, berhasil ditangkap oleh sejumlah karyawan, termasuk kelima TKA itu.
Menurutnya, daerah Morosi memiliki banyak sungai dan rawa dan merupakan habitat buaya.
"Tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat," terangnya.
Roy Suryo pun menyebut apa yang mereka lakukan adalah perbuatan biadab.
Adapun 5 TKA asal China tersebut mengaku tidak mengetahui, menangkap dan mengonsumsi buaya adalah bentuk larangan di Indonesia.
"Usir mereka!"
"Tidak ada alasan, tidak tahu aturan!"