Suar.ID -Belum Selesai Perkarakan Kasus Dewa Panci, Roy Suryo kini Angkat Bicara Soal Kasus Akses Ilegal Dokter Richard Lee.
Pakar telematika KRMT Roy Suryo memberikan tanggapan soal penangkapan dr Richard Lee dalam dugaan akses ilegal terhadap barang bukti yang sudah disita kepolisian.
Roy Suryo menyebut, awalnya memang ada pelaporan pencemaran nama baik kepada dr Richard Lee yang diadukan Kartika Putri.
Ketika itu, Kartika Putri meng-endorse suatu produk yang kemudian dinilai dr Richard Lee ada bahan yang mungkin kurang baik.
"Kartika Putri merasa mungkin tercemarkan atau tidak cocok kemudian melaporkan," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).
Namun, lanjut Roy Suryo, terjadi juga unggahan yang membuat Kartika Putri kurang nyaman dan kemudian ada tuduhan berikutnya pelanggaran etika.
"Jadi sebenarnya, dua kasus ini adalah kasus awal yang berbeda," ungkapnya.
Roy menyebut, di tengah-tengah penyidikan kasus itu oleh kepolisian, polisi sudah mendapatkan proses penetapan peradilan untuk menyita barang bukti dari dr Richard Lee, yaitu akun Instagram (IG) miliknya.
"Sudah mengamankan, artinya (kepolisian) sudah mengganti passwordnya."