Suar.ID - Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami keterangan dari 20 saksi dalam kasus pembunuhan Tuti (55) serta putrinya Amelia Mustika Ratu (23).
Diberitakan sebelumnya,jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Dari 20 saksi tersebut, beberapa di antaranya adalah M selaku istri muda dan dua anaknya, lalu Yosep selaku suami korban.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban sempat mengeluarkan pernyataan bahwa M dulu sempat kerap meneror korban melalui aplikasi WhatsApp.
Dikutip dari Kompas.com, M sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polres Subang dengan status sebagai saksi.
Dalam menjalani pemeriksaan oleh polisi, M dan dua anaknya turut menjalani tes DNA, diambil sampel kuku hingga darah.
"Jadi analisis saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert Marpaung selaku kuasa hukum M, Selasa (24/8/2021).
Meskipun mendapat tudingan sering meneror, M diketahui justru ingin agar kasus ini segera terungkap.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata Robert.
"Ibu M masih syok hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," lanjutnya.