"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu."
"Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.
"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi."
"W adalah mantan sopir dari NM," tambahnya.
"Jadi di dalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya.
Dicky menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus dugaan penggelapan mobil, paspor, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani adalah haknya sebagai korban penggelapan bisa didapatkan.
"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.