Suar.ID - Sertifikat vaksin Covid-19 kini mulai digunakan sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik pada masa pandemi Covid-19.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan dalam dan luar negeri.
Sertifikat vaksin juga mulai menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.
Sertifikat vaksin Covid-19 hanya dimiliki oleh mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Banyak yang masih kebingungan, ternyata mengakses hingga mencetak sertifikat vaksin tidaklah sulit.
Untuk mengetahui status vaksinasi, bisa mengakses laman Pedulilindungi.id.
Berikut cara cek status vaksinasi Covid-19:
- Akses laman https://pedulilindungi.id/
- Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom "I'm not a robot" kemudian klik "Periksa"
- Status vaksinasi akan muncul
Sebagian penerima vaksin mungkin ingin download sertifikat vaksin Covid-19 itu dari situs PeduliLindungi.id, sebagai kelengkapan dokumen.
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 dan cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 dari situs Pedulilindungi.id sendiri tergolong mudah.