Kartika Putri juga menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.
"Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini," tutur Kartika Putri.
Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).
Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, di Insta Story.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti.
Kemudian, terhadap Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).