Suar.ID - Kabar pernikahan Alvin Faiz yang baru 2 bulan menyandang status duda kini tengah ramai diperbincangkan.
Padahal, Alvin Faiz dan Larissa Chou baru resmi bercerai pada 16 Juni 2021 kemarin.
Wanita yang dinikahi mantan suami Larissa Chou ini tak lain adalah mantan istri Zikri Daulay, Henny Rahman.
Pernikahan Zikri Daulay dan Henny Rahman sendiri kandas pada 1 Maret 2021 lalu.
Zikri Daulay mengaku kaget dengan pernikahan mantan istri dengan Alvin Faiz yang juga adalah temannya.
Bahkan, ia mengungkap fakta bahwa Henny Rahman sudah berhubungan saat Alvin Faiz masih berstatus suami Larissa Chou.
Kalau tahu (menikah) belum, kaget iya, saya sendiri nggak tahu," ungkap Zikri Daulay dikutip dari YouTube ESGE Entertainment, Sabtu, (14/8/2021).
Namun rupanya Zikri sudah tahu jika Henny Rahman menjalin asmara dengan Alvin Faiz.
"Tahu, ya udahlah. Saya posisi juga udah move on, udah fokus sama diri sendiri, kerjaan segala macam," tuturnya.
Pria 26 tahun itu menegaskan jika Alvin Faiz bukan orang ketiga dalam kandasnya rumah tangga dengan Henny.
"Kalau orang ketiga di pernikahan aku enggak, aku tegasin sekali lagi," tegas Zikri Daulay.
Kakak Syakir Daulay itu mengungkap ingin diundang di nikahan mereka.
"Dari kedua belah pihak memang bilang bakalan lama, intinya nggak bulan ini. Kita berdua hubungan baik soal anak, dia sempat, 'Ya nanti diundang (sewaktu menikah)','Oh iya jangan lupa undang'," bebernya.
Saat itu Henny Rahman yang mengabarkan jika menjalin asmara dengan Alvin.
"Kurang inget waktunya, ya tahu aja. Setelah berpisah, tapi aku nggak tahu pastinya, cuma mereka yang tahu." ungkap kakak Syakir Daulay tersebut.
Namun Zikri tak tahu sejak kapan sang mantan istri menjalin asmara dengan mantan suami Larissa Chou tersebut.
"Sekali doang ngasih tahu ketika,'Oh aku sama ini' 'Oh ya udah selamat' selesai. Awal Juni, mereka ngasih tahu aku setelah sebulan jadian," ungkap Zikri Daulay.
"Ya nggak tahu ya, aku bisa salah bisa benar," bebernya.
Dikabarkan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong mengabulkan gugatan dari Larissa Chou terhadap Alvin Faiz.
Kuasa hukum Larissa, Chaerudin mengatakan, majelis hakim PA Cibinong mengabulkan gugatan secara verstek karena Alvin Faiz tidak hadir ataupun memberikan kuasa kepada pengacara.
"Selanjutnya kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai klien kami, Larissa, dikabulkan," ungkap Chaerudin saat ditemui wartawan di PA Cibinong, Bogor, Rabu (16/6/2021).
"Jadi, saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya atas tergugat saudara Alvin Faiz dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak majelis hakim kepada Larissa Chou," ucap Chaerudin melanjutkan.
Larissa mengaku bernapas lega mendengar gugatan cerainya dikabulkan oleh hakim.
Dia menganggap ini merupakan awal hidup yang baru dan masa lalunya bisa dijadikan pelajaran.