"Tidak ada aturan dalam KUHAP hadirnya kapan."
"Tapi, kita upayakan jadwal secepatnya,"
"Mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja hari Senin depan," ucap Yusri.

Jerinx dan Adam Deni
Namun dalam permohonan izin tak bisa hadir, Jerinx tak menyertakan surat dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan ia sedang sakit.
"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa."
"Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus.
"Pengakuannya sakit," tambahnya Yusri.
Pada undangan klarifikasi Polda Metro Jaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
Memang, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial Adam Deni.