Suar.ID - Seolah Belum Puas Rasakan Dinginnya Lantai Penjara, Jerinx Kembali Terancam Dibui usai Ditetapkan Tersangka Pengancaman Adam Deni.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan.
Berarti, Jerinx harus terbang ke Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.