Suar.ID -Cantiknya Kayak Gini malah Digugat Cerai, Suami Tyas Mirasih Ngotot Tuntut Harta Gono-gini, Apa Alasannya?
Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Tyas Mirasih.
Wanita berusia 34 tahun itu resmi digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah.
Raiden Soedjono bahkan telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta gono-gini.
Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.
Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Iya, benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui Tribunnews di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, talakcerai Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut, Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat e-court atau online.
"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah,melansir dari Warta Kota.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Masih menurut Taslimah, dalam permohonan, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta bersama alias harta gono-gini.
"Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucap Taslimah.
Harta gono-gini adalah harta benda yang diperoleh secara bersama sejak masa perkawinan.
Baca Juga: Tyas Mirasih Buka-bukaan, Saat Jadian dengan Raffi Ahmad Ternyata Tyas Mirasih Masih Punya Pacar
Taslimah menambahkan, harta bersama yang digugat adalah harta selama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih menikah.
"Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak," kata Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tidak bersedia menjelaskan daftar harta bersama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.
Lantas, apa yang menjadi alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih?
Lagi-lagi pengadilan belum bisa mengungkapkan.
"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan."
"Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," ujar Taslimah